Tuesday, 1 December 2020

Contoh Peraturan dan Tata Tertib Lab. Komputer di Sekolah

 

PERATURAN DAN TATA TERTIB LAB. KOMPUTER

1.    Peserta didik wajib melepas alas kaki/sepatu selama memasuki ruang laboratorium komputer dan meletakan di tempat yang sudah di sediakan.

2.    Peserta didik dilarang membawa makan dan minum di dalam laboratorium komputer.

3.    Peserta didik dilarang menghapus, menginstall software atau memodifikasi program komputer di laboratorium tanpa seijin petugas laboratorium.

4.    Peserta didik tidak boleh menyebarkan virus ke komputer atau menginstall software-software lain (flasdisk/hardisk eksternal) yang dapat mengganggu sistem laboratorium komputer.

5.    Peserta didik dilarang merusak, memindahkan, atau mengambil hardware, software atau fasilitas laboratorium tanpa seijin petugas laboratorium.

6.    Peserta didik harus menghidupkan dan mematikan komputer sesuai prosedur yang benar.

7.    Peserta didik harus merapikan kembali meja, kursi dan peralatan yang dipakai.

8.    Peserta didik wajib menjaga kebersihan dan kerapian ruangan sebelum meninggalkan ruangan.

9.    Peserta didik yang terbukti merusak fasilitas laboratorium komputer wajib mengganti fasilitas tersebut.

10. Peserta didik yang tidak mematuhi peraturan ini maka akan mendapat sanksi tidak boleh masuk ke dalam ruangan laboratorium komputer dan tidak boleh menggunakan komputer pada saat itu juga.

 

Mengetahui,

Kepala Sekolah SMP I Al Syukro

Akhmad Ferdiansyah, S.Si

 

No comments:

Post a Comment