PERATURAN DAN TATA TERTIB LAB.
KOMPUTER
1. Peserta
didik wajib melepas alas kaki/sepatu selama memasuki ruang laboratorium
komputer dan meletakan di tempat yang sudah di sediakan.
2. Peserta
didik dilarang membawa makan dan minum di dalam laboratorium komputer.
3. Peserta
didik dilarang menghapus, menginstall software atau memodifikasi program
komputer di laboratorium tanpa seijin petugas laboratorium.
4. Peserta
didik tidak boleh menyebarkan virus ke komputer atau menginstall
software-software lain (flasdisk/hardisk eksternal) yang dapat mengganggu
sistem laboratorium komputer.
5. Peserta
didik dilarang merusak, memindahkan, atau mengambil hardware, software atau
fasilitas laboratorium tanpa seijin petugas laboratorium.
6. Peserta
didik harus menghidupkan dan mematikan komputer sesuai prosedur yang benar.
7. Peserta
didik harus merapikan kembali meja, kursi dan peralatan yang dipakai.
8. Peserta
didik wajib menjaga kebersihan dan kerapian ruangan sebelum meninggalkan
ruangan.
9. Peserta
didik yang terbukti merusak fasilitas laboratorium komputer wajib mengganti
fasilitas tersebut.
10. Peserta
didik yang tidak mematuhi peraturan ini maka akan mendapat sanksi tidak boleh
masuk ke dalam ruangan laboratorium komputer dan tidak boleh menggunakan
komputer pada saat itu juga.
Mengetahui, |
Kepala Sekolah SMP I Al Syukro |
Akhmad
Ferdiansyah, S.Si |
No comments:
Post a Comment